"[Isi jawabannya] menyatakan bahwa tidak ada upaya untuk menunda rekapitulasi, tapi semata-mata untuk mempersiapkan rekapitulasi di tingkat kecamatan, di mana optimalisasi Sirekap diperlukan," jelas Lolly.
Lolly menegaskan bahwa Bawaslu telah mengingatkan sejak awal tentang beberapa masalah terkait Sirekap Pemilu 2024.
"Terhadap kebingungan informasi tentang akurasi Sirekap, kami memerintahkan jajaran pemilu untuk selalu melakukan pengawasan melekat dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dengan membandingkan C.Hasil, C hasil salinan, dan Sirekap," katanya.