- 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.
Demikian disampaikan, dimana Perancis baru memberlakukan batas usia Pensiun di Umur 64 pada 2023.
Indonesia telah memberlakukan batas usia Pensiun PNS atau ASN di Umur 65 tahun sejak 2017.
Jokowi telah menyetujui PP dimana batas usia pensiun untuk jabatan fungsional spesialis kunci dibatasi di bawah 65 tahun.