“Dengan ditetapkannya Status Siaga Bencana Asap Akibat Karhutla ini, maka pencegahan dan pengendalian bencana asap akan lebih optimal, karena yang terlibat dalam upaya pencegahan dan pengendalian ini multi sektor dengan pembagian tugas yang jelas ,”tegas Daniel.
Hal itu pun, sebagaimana yang telah diatur pada Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Komando, dengan demikian bencana asap di Kalbar dapat diminimalisir.
Dalam hal pembentukan Komando ini, juga telah ditetapkan melalui SK Gubernur Kalbar nomor : 503/ BPBD/2024 tentang Pembentukan Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap akibat Karhutla di Kalbar pada tahun 2024.
Artikel Terkait
Prinsip Tegas Gus Makki di Pilbup Banyuwangi 2024, Lebih Baik Kembalikan Rekom Ketimbang Cuma P2
Awalnya Tak Mau Nyalon Bupati Nganjuk di Pilkada 2024, Gus Ibin Akhirnya dapat Restu Sang Bunda Maju
Dukungan Masyarakat Terhadap Penataan Parkir di Singkawang
Posisi Jakarta Lavani Tergantikan Oleh Bhayangkara Presisi Sebagai Juara Proliga 2024
Harisson Tekankan Perkuat Sinergitas Usai Tetapkan Status Darurat Penanganan Bencana Asap Karhutla
Komando Satgas Penanganan Bencana Asap Karhutla Kalbar Dibentuk