Optimalkan Infrastruktur dan Kualitas Pendidikan
Sementara itu, dana PEN Rp200 miliar ini, dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Singkawang, Sumastro dibagi ke dua leading sektor, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp150 miliar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebesar Rp50 miliar.
Sumasto menerangkan, dengan adanya dana PEN ini, diharapkan dapat optimal meningkatkan infrastruktur serta kualitas pendidikan di Kota Singkawang.
“Adanya dana yang signifikan, tentu akan adanya perubahan kualitas jalan di Singkawang yang lebih baik, begitu pula pendidikan,” terangnya.
Sumasto pula mengatakan, proses penyerapan dana PEN oleh Pemerintah Kota Singkawang masih berjalan sesuai target atau on the track.
Seputar Program PEN
Untuk diketahui, Singkawang menjadi satu-satunya daerah di pulau Kalimantan yang bakal mendapat Program PEN. Penandatangan kerjasama ini dilakukan di Jakarta pada 30 Desember 2020 oleh Wali Kota Singkawang bersama pemerintah pusat.
Pinjaman daerah kota singkawang yang diajukan dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp200 milyar, dengan jangka waktu 8 tahun dan dalam bentuk pinjaman kegiatan dengan suku bunga 0%.
Program ini diharapkan dapat mendongkrak sektor yang sangat mempengaruhi perekonomian daerah. Tujuan dari pinjaman PEN daerah ini adalah melaksanakan pembangunan terhadap infrastruktur jalan, drainase, pendidikan, dan sarana prasarana lainnya yang diprioritaskan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
Melaksanakan kegiatan pemulihan ekonomi masyarakat yang selaras dengan program pemulihan ekonomi nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Meningkatkan kelayakan sarana prasarana usaha mikro, kecil dan menengah sehingga pertumbuhan ekonomi di kota singkawang tetap terjaga.
Pemerintah Kota Singkawang merencanakan distribusi sasaran kegiatan dari pinjaman PEN ini adalah untuk urusan bidang pekerjaan umum sebesar Rp150 milyar berupa pembangunan prasarana jalan dan sumber daya air dan urusan bidang pendidikan berupa pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sebesar Rp50 milyar.
Untuk mendapatkan pinjaman dana PEN daerah, Pemerintah Kota Singkawang menyiapkan persyaratan dan ketentuan, yaitu Merupakan daerah yang terdampak covid-19, Memiliki program dan/atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN, Jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum apbd sebelumnya, Memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5.
Dari total Rp 200 Milliar dana yang diusulkan, direncankan akan dialokasikan pada Bidang Pekerjaan Umum Dinas PUPR serta Bidang Pendidikan. Pada Bidang Pekerjaan Umum terdapat 21 Pembangunan Prasarana Jalan, 10 Pembangunan Prasarana Sumber Daya Air, dan 6 Prasarana Pendidikan.
Adapun daftar jalan yang akan menjadi sasaran perbaikan dari dana PEN antara lain Jalan H. Bakar, Jalan Durian, Jalan Pangmilang SP1-SP2, Jalan Demang Akub, Jalan Sanggau Kulor, Jalan Mantoman, Jalan Trisula, Jalan Sejahtera Sedau, Jalan Malindo, Jalan Hamid Matali, Jalan BLKI, Jalan Bhineka Bakti, Jalan Terminal Induk, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Pulau Natuna, Jalan Raya Sebakuan, Jalan Latsitarda, Jalan Revolusi (Jalan Baru), Jalan Veteran, Jalan K.S Tubun dan Jalan Yunus Yacob.
Artikel Terkait
Mau Belanja di Gerakan Pangan Murah, Ini Syaratnya
Prabowo Selalu Suarakan Antikorupsi, Peneliti: Kesungguhan Lanjutkan Legasi Sang Kakek dan Ayah
Shin Tae Yong : Punya Target Tetap Latih Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Pengendalian Inflasi, Salah Satu Faktor Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah