Antisipasi Penyimpangan Penyaluran PIP, Dikbud Kalbar Intensifkan Sosialisasi Sejak Oktober 2024

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Jumat, 21 Februari 2025 | 15:16 WIB
Cegah Penyimpangan, Dikbud Kalbar sudah Lakukan Sosialisasi Penyaluran PIP sejak Oktober 2024 (yokalbar )
Cegah Penyimpangan, Dikbud Kalbar sudah Lakukan Sosialisasi Penyaluran PIP sejak Oktober 2024 (yokalbar )

 

YOKALBAR PONTIANAK- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar telah gencar melakukan sosialisasi untuk penyaluran PIP, untuk mencegah penyimpangan, dan menekankan pada transparansi.

Kadisdikbud Provinsi Kalimantan Barat,
Rita Hastarita menyampaikan bahwa Dikbud Kalbar sudah melakukan sosialisasi PIP sejak 24 Oktober 2024 tahun lalu, yang dihadiri oleh seluruh MKKS SMA/ SLB se-Kalbar dan Kepala Sekolah SMA/SMK/ SLB se-Kalbar.

Baca Juga: Baru Awal Tahun 2025, Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap 10 Kasus

Baca Juga: Imbauan Prabowo ke 961 Pimpinan Daerah: Saudara Harus Berjuang Perbaiki Hidup Rakyat!


Rapat ini juga sekaligus untuk menyampaikan hasil rapat koordinasi Program Indonesia Pintar Tahun 2024 yakni Kesepakatan Bersama antara Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, pada 11 Juli 2024, tentang Pelaksanaan Percepatan Aktivasi Rekening SimPel (Simpanan Pelajar) PIPbagi peserta didik/orang tua/wali pada SK Nominasi Tahun 2024.

“Jadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat sudah jauh hari melaksanakan Kegiatan Sosialisasi
Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SMA/SLB, agar semua berjalan transparan dan mencegah penyimpangan di dalam lingkungan sekolah,”ujarnya.

“Dan lewat surat imbauan juga saya menegaskan tak main-main jika ditemukan kepsek yang terlibat dalam penyimpangan dana PIP akan diberikan sanksi tegas,”tambah Rita.

Atas kejadian pemotongan PIP yang terjadi di beberapa sekolah di Sambas, dikatakannya terjadi di luar sekolah, dan oleh oknum luar.

“Karena ini terjadi di luar sekolah, sepenuhnya masalah ini sudah di proses oleh kepolisian,”pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X