Baru Awal Tahun 2025, Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap 10 Kasus

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Jumat, 21 Februari 2025 | 15:13 WIB
Kasatresnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman (yokalbar )
Kasatresnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman (yokalbar )

 

Yokalbar Pontianak -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu awal tahun 2025.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, Jumat 21 Februari 2025.

AKP Batman Pandia mengungkapkan bahwa dari 10 kasus yang terungkap, pihaknya telah mengamankan sebanyak 12 tersangka beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 18,48 gram (15 Paket Sabu), dan Ekstasi seberat 0,59 gram (1 butir).

Baca Juga: 10 Siswa SMP di Pontianak Terlibat Praktek Seks Menyimpang, KPPAD Kalbar Ungkap Temuan

Baca Juga: Prabowo Lantik 961 Pimpinan Daerah Secara Serentak: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pontianak. Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan beberapa tersangka yang kini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi memberikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di Pontianak.

Adhe menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Pontianak.

“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polresta Pontianak tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas narkoba di kota Pontianak ini,” tegas Adhe.

Dalam kegiatan pengungkapan kasus Narkoba ini, Satresnarkoba Polresta Pontianak menggunakan berbagai metode penyelidikan, termasuk pengembangan informasi dari masyarakat, patroli rutin di daerah rawan, serta kerja sama dengan instansi terkait.

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak hanya melakukan tindakan penegakan hukum, tetapi juga terus memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, terutama kepada generasi muda,” pungkasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X