YOKALBAR, SINGKAWANG - Kota Singkawang mendapatkan 3 penghargaan dari Kementerian Hukum dan Pemprov Kalbar pada hari Rabu, 30 Nov 2025 di Pontianak.
"Adapun penghargaan tersebut salah satunya diberikan kepada Pemerintah Kota Singkawang yang diterima langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE. MH. atas dukungan dan partisipasi aktif dalam kegiatan Peacemaker Justice Award. selain itu, untuk kategori Pemberi Bantuan Hukum dan Bantuan Hukum Teroptimal diberikan kepada LKBH Peka yang selama ini telah memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu," kata Ketua LKBH Peka Kalbar Kota Singkawang, Charlie Nobel SH.MH, Jumat (2/5).
Penghargaan ini sebagai wujud nyata keseriusan dan keberhasilan Pemerintah Kota Singkawang dalam memberikan perlindungan hukum serta pemenuhan HAM melalui program fasilitasi bantuan hukum.
Sejak tahun 2018, katanya, Pemerintah Kota Singkawang melaksanakan program Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu bekerjasama dengan LKBH Peka Kalbar yang sekarang diketuai Charlie Nobel, SH. MH.
"Di Kalbar ini Pemkot Singkawang melalui Bagian Hukumnya yang pertama kali merealisasikan Bankum bagi masyarakat tidak mampu. Sudah banyak perkara yang ditangani yaitu perkara pidana menyangkut PPA dan TPPO dan perkara perdata menyangkut perceraian, hak asuh anak dan perubahan data kependudukan," ujarnya.
Nobel juga menyampaikan terima kasihnya kepada Wali Kota Singkawang, Ibu Tjhai Chui Mie yang selalu memberikan atensi khusus kepada persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat dan berharap program bantuan hukum di Kota Singkawang semakin baik dan banyak inovasi atau terobosan yang berpihak pada kebutuhan hukum di masyarakat. (*)
Artikel Terkait
Diskominfo Kalbar Gelar Bimtek Metadata
Manfaat Jalan Santai Untuk Kesehatan Ala Ibu-Ibu Milenial
Diskusi Literasi Digital: Komunitas Cinta Singkawang Dorong Generasi Muda Cerdas Bermedia Sosial
Xiaomi TV A Pro Series 2026 akan Hadir pada 5 Mei 2025, Tawarkan Smart Living dan Pengalaman Menonton Imersif
Yayasan Seniman 'Langgar Art' Surati Bupati Ipuk Fiestiandani, Minta Penjelasan Penutupan Paksa Minimarket di Banyuwangi