YOKALBAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial MF (37), warga Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, berhasil diamankan karena diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan berlangsung pada senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 17.26 WITA, di Lingkungan Papota, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin S.H., M.M., yang memimpin langsung penangkapan tersebut.
“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran sabu di sepanjang jalan poros Majene-Mamuju. Berdasarkan laporan tersebut, kami segera melakukan patroli di lokasi yang dimaksud,” ujar IPTU Japaruddin.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Pekalongan Berakhir Damai Usai Dimediasi Polisi
Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Suzuki berwarna biru. Setelah diberhentikan dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu saset plastik bening berisi kristal bening yang dibungkus aluminium foil, diduga sabu-sabu.
Setelah diinterogasi, MF mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemuda yang berdomisili di Kabupaten Polewali Mandar.
Selain satu saset sabu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Samsung warna hitam, sepeda motor Suzuki, serta uang tunai sejumlah Rp24.000.
Baca Juga: Tindak Pidana Premanisme Pemerasan dan Pembakaran di Popayato Berakhir Damai
Saat ini, MF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Sejumlah Barang Bukti dari 61 Perkara di Purwakarta Resmi Dimusnahkan
Polri Salurkan 5000 Paket Sembako Untuk Korban Gempa di Bengkulu
Polres Sukabumi Berhasil Tangani 16 Kasus Narkoba dan Obat Berbahaya, 19 Orang Diamankan
Tindak Pidana Premanisme Pemerasan dan Pembakaran di Popayato Berakhir Damai
Kasus Penganiayaan di Pekalongan Berakhir Damai Usai Dimediasi Polisi