Kasus Penganiayaan di Pekalongan Berakhir Damai Usai Dimediasi Polisi

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Kamis, 29 Mei 2025 | 12:40 WIB
Caption; Mediasi kasus panganiayaan di Pekalongan. (istimewa)
Caption; Mediasi kasus panganiayaan di Pekalongan. (istimewa)

YOKALBAR - Polres Pekalongan, Polda Jateng, Polsek Karangdadap melaksanakan kegiatan problem solving terkait dengan kasus penganiayaan. Problem solving dilaksanakan dengan mendatangkan kedua belah pihak guna mediasi atas kasus yang terjadi.

Siang itu, Rabu (28/05/2025) sekitar pukul 13.00 wib, Unit Reskrim Polsek Karangdadap bersama Bhabinkamtibmas Desa Kedungkebo melaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana penganiayaan.

Berdasarkan penjelasan Kapolsek Karangdadap AKP Sunarto, S.H., mediasi ini mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat.

Baca Juga: Tindak Pidana Premanisme Pemerasan dan Pembakaran di Popayato Berakhir Damai

“Bertempat di Polsek Karangdadap, telah dilaksanakan proses mediasi antara korban dengan keluarga terlapor (berikut orang tua siswa), dengan dipandu oleh anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas,” tuturnya.

Akp Sunarto menambahkan, dari mediasi itu, dari pihak pelaku bersedia memberikan biaya pengobatan kepada korban.

“Pihak korban sudah sepakat dan menerima sejumlah uang guna keperluan pengobatan. Dan kedua pihak menyatakan bahwa permasalahan ini sudah selesai dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari baik secara perdata maupun pidana,” terang Kapolsek Karangdadap.

Baca Juga: Polres Sukabumi Berhasil Tangani 16 Kasus Narkoba dan Obat Berbahaya, 19 Orang Diamankan

Sebagaimana diketahui, bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 di perempatan Jalan raya Karangdadap, Desa Karanganyar Lor, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Saat itu, MN (15 ) melakukan pawai kelulusan SMP bersama dengan siswa lainnya yang berjumlah sekitar 30 anak dengan mengendarai sepeda motor melalui jalan Karangdadap. MN saat itu membawa tongkat berbendera yang diayun-ayunkan.

Sesampainya di perempatan Karangdadap, rombongan bertemu korban MA (30), namun tongkat bendera yang diayunkan oleh MN mengenai wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada hidung hingga mendapat 2 jahitan.

Baca Juga: Polri Salurkan 5000 Paket Sembako Untuk Korban Gempa di Bengkulu

Kejadian ini pun segera dilaporkan ke Polsek Karangdadap, dan sudah ditindaklanjuti dengan melakukan mediasi. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X