100 Hari Kerja Norsan: Langkah Konkret Penuhi Janji Politik

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Selasa, 3 Juni 2025 | 12:15 WIB
Gubernur Kalbar
Gubernur Kalbar

Dukungan dari tiga maskapai besar, yakni Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air, menjadi sinyal positif bagi terwujudnya kembali penerbangan internasional di Pontianak. Jika terwujud, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas Kalimantan Barat dengan negara-negara tetangga, mendorong sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi.

 

Baca Juga: Duduk Lesehan, Gubernur Norsan Sambut Hangat Aksi Mahasiswa

 

Peningkatan Infrastruktur Jalan Provinsi

Gubernur Norsan juga fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan dan peningkatan konstruksi jalan provinsi yang tersebar di Kalbar.

Saat ini, kondisi jalan mantap di Kalbar baru mencapai sekitar 40 persen.

Pemprov menargetkan peningkatan signifikan hingga 80 persen dalam lima tahun ke depan, dengan prioritas pada wilayah-wilayah strategis.

Perencanaan telah dilakukan untuk memetakan wilayah prioritas.

Dan Proyek perbaikan jalan ini menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalbar Tahun 2026, sebagai bagian dari upaya mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sejumlah ruas jalan akan mendapatkan sentuhan perbaikan sepanjang 2025, termasuk ruas strategis Kendawangan–Pesaguan di Kabupaten Ketapang.

 

Baca Juga: Korban Bongkar Dugaan Penipuan Jasa Foto Wedding, Pelaku Terus Ulur Waktu Lewat Dari Perjanjian Awal

Dengan total anggaran Rp42 miliar untuk dua titik tersebut, Pemprov Kalbar berharap kerusakan berat yang selama ini dikeluhkan masyarakat Ketapang dapat segera ditangani. Hal ini juga menjadi program kerja 100 hari dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kabar terpilih Ria Norsan-Krisantus Kurniawan.

Ruas Kendawangan–Pesaguan sepanjang 65 kilometer memang sempat ditangani bertahap lewat program IJD pada 2023–2024. Namun, karena pada 2025 terjadi efisiensi anggaran nasional, maka perbaikannya diambil alih penuh oleh Pemprov Kalbar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X