YOKALBAR - Polisi menangkap AT (43) atas kasus pencurian motor listrik. Tersangka melakukan aksinya setelah melihat korban tertidur di pinggir Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Saat itu, motor yang ditinggal tidur oleh korban memang masih dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Korban pun langsung melapor ke kepolisian dan dilakukan penyidikan oleh tim penyidik.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kecepatan dan ketepatan langkah anggota dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Dalam 2 Bulan, 1.672 Orang di Jakarta Ditangkap Gegara Narkoba
“Kami terus mendorong anggota agar sigap dalam merespons laporan masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi warga agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci menempel, apalagi di tempat umum,” jelas Kapolres, Kamis (26/6/25).
Ditambahkannya, penangkapan pelaku dilakukan dengan cara melacak GPS. Saat ini, tim penyidik pun tengah mendalami apakah pelaku terlibat aksi serupa di tempat lain
Artikel Terkait
Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri, Ada Polwan yang Jabat Kapolres
Polisi Olah TKP Dugaan Oli Palsu di Kubu Raya
Bengkel Senjata Api Rakitan di Lampung Terbongkar, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Polisi Bubarkan Aksi Tawuran di Petamburan, 3 Remaja Diamankan
Dalam 2 Bulan, 1.672 Orang di Jakarta Ditangkap Gegara Narkoba