Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor Listrik di Jakarta Pusat

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 30 Juni 2025 | 10:26 WIB
caption: barang bukti motor kasus pencurian di Jakarta Pusat. (istimewa)
caption: barang bukti motor kasus pencurian di Jakarta Pusat. (istimewa)

YOKALBAR - Polisi menangkap AT (43) atas kasus pencurian motor listrik. Tersangka melakukan aksinya setelah melihat korban tertidur di pinggir Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Saat itu, motor yang ditinggal tidur oleh korban memang masih dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Korban pun langsung melapor ke kepolisian dan dilakukan penyidikan oleh tim penyidik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kecepatan dan ketepatan langkah anggota dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: Dalam 2 Bulan, 1.672 Orang di Jakarta Ditangkap Gegara Narkoba

“Kami terus mendorong anggota agar sigap dalam merespons laporan masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi warga agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci menempel, apalagi di tempat umum,” jelas Kapolres, Kamis (26/6/25).

Ditambahkannya, penangkapan pelaku dilakukan dengan cara melacak GPS. Saat ini, tim penyidik pun tengah mendalami apakah pelaku terlibat aksi serupa di tempat lain

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X