Yokalbar PONTIANAK — BPBD Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa penanganan setiap kejadian bencana dilakukan melalui mekanisme respons cepat yang telah terstruktur.
Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan BPBD memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) yang selalu siaga menerima laporan dan segera melakukan kaji cepat di lokasi kejadian.
Daniel menjelaskan, laporan bencana dari masyarakat pertama kali diterima melalui call center URC yang aktif 24 jam. Setelah informasi masuk, Kepala BPBD akan menginstruksikan Unit Reaksi Cepat untuk bergerak menuju lokasi.
Baca Juga: BPBD Kalbar Catat 26 Kejadian Banjir Januari–September, 450 Ribu Jiwa Terdampak
Baca Juga: Bimtek & Outbound PPPK 2025 Season 2 di Palm Beach Ramai, Seru dan Penuh Kekeluargaan
“Unit Reaksi Cepat ini bertugas melakukan kaji cepat, mulai dari jenis bencana, waktu kejadian, luas wilayah terdampak, jumlah masyarakat terdampak, kebutuhan mendesak, hingga upaya awal yang sudah dilakukan oleh pemerintah setempat,” jelasnya.
Selain URC BPBD Provinsi, Daniel menegaskan bahwa setiap BPBD Kabupaten/Kota di Kalbar juga telah memiliki Unit Reaksi Cepat masing-masing. Dengan demikian, kaji cepat dapat dilakukan lebih efisien dan sesuai kebutuhan daerah terdampak.
“Setiap BPBD kabupaten/kota sudah memiliki Unit Reaksi Cepat. Jadi ketika bencana terjadi, tim langsung turun agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” tambahnya.
BPBD Kalbar memastikan koordinasi lintas OPD, termasuk TRC gabungan, tetap berjalan untuk memperkuat respons dan percepatan penanganan darurat di lapangan.
Artikel Terkait
Kepala BNPB Apresiasi Kalbar atas Respons Cepat Penanganan Karhutla
559 Desa di Kalbar Potensi Terdampak Banjir, BPBD Kalbar Siaga
Antisipasi Bencana, BPBD KALBAR Pastikan Selalu Siaga
BPBD Kalbar Instruksikan Patroli Terpadu di Sungai Rawan Meluap untuk Antisipasi Banjir