Tjhai Chui Mie Tak Gentar Saat Berikan Kesaksian di Pengadilan Tipikor, Warga Berikan Dukungan Moril

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Jumat, 21 November 2025 | 19:32 WIB
suasana sidang
suasana sidang

YOKALBAR SINGKAWANG -Tjhai Chui Mie, Wali Kota Singkawang hadir memberikan kesaksian pada sidang Tipikor kasus pemberian keringanan retribusi Hak Pengelolaan Lahan  (HPL) Pasir Panjang Sedau Kota Singkawang yang digelar di Pengadilan Tipikor Pontianak, Jumat (21/11/2025).

 
Pada sidang ini komposisi majelis Hakim dengan hakim ketua Wahyu Kusumaningrum, dengan anggota anggota Ukar Priyambodo dan Aries Saputra.
 
Tiga terdakwa pada kasus ini juga dihadirkan dihadapan majelis hakim, antara lain mantan Sekda Singkawang, Sumastro, Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah, Widatoto serta Parlinggoman.
 
 
 
Tjhai Chui Mie menegaskan kehadirannya sebagai warga negara taat hukum, dirinya hadir untuk memberikan kesaksian di PN Tipikor Pontianak.
 
"Selamat siang rekan-rekan media yang saya hormati.
Hari ini, Jumat 21 November 2025, saya telah hadir di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak untuk memenuhi panggilan sebagai warga negara yang taat hukum." kata Tjhai Chui Mie dalam keterangan persnya.
 
Tjhai Chui Mie memastikan komitmen dan dukungan Pemkot Singkawang dalam upaya penegakan hukum.
 
"Kehadiran saya di sini adalah bentuk komitmen dan dukungan penuh Pemerintah Kota Singkawang terhadap upaya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Baik Saya sebagai Kepala daerah dan sebagai Pribadi." katanya.
 
Dalam memberikan kesaksian, Tjhai Chui Mie memastikan dirinya memberikan keterangan sesuai fakta dirinya ketahui.
 
"Sebagai saksi dalam perkara HPL Pasir Panjang, saya telah menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya, sesuai dengan fakta yang saya ketahui, dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Tujuannya hanya satu agar perkara ini menjadi terang benderang dan keadilan dapat ditegakkan."katanya.
 
"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin mengajak kita semua untuk menghormati proses hukum yang ada,"tambahnya.
 
Tjhai Chui Mie juga mengimbau semua pihak untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah yang hendaknya dijunjung tinggi.
 
"Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mempercayakan sepenuhnya pembuktian kebenaran ini kepada Majelis Hakim yang mulia. Kita doakan agar proses ini berjalan lancar dan memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi semua pihak." katanya.
 
"Selanjutnya, saya akan kembali ke Singkawang untuk melanjutkan tugas pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih."tambahnya.
 
Sementara itu suasana diluar PN Tipikor juga ramai dengan kehadirannya warga Singkawang yang ingin memberikan dukungan moral kepada Tjhai Chui Mie.
 
"Kami hadir secara pribadi, dan kita berharap tidak ada kepentingan - kepentingan lain dari jalannya proses hukum persidangan ini," kata Yuda salah satu pengurus di Majelis Adat Budaya Melayu atau MABM Kota Singkawang.
 
Sidang sendiri dimulai sekira pukul 09.30 WIB dan sempat di skor untuk salat Jumat kemudian dilanjutkan kembali sekira pukul 13.30 WIB.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X