Pengamat ekonomi lokal menilai bahwa fenomena ini merupakan cerminan dari belum meratanya infrastruktur energi di daerah.
“Pertamini hadir karena ada kebutuhan yang belum terpenuhi. Ini bukan sekadar soal usaha ilegal, tapi soal akses yang belum merata,” ungkap Andi Wahyudi.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah strategis, baik dengan menambah jumlah SPBU, memperluas jam operasional, maupun menghadirkan skema distribusi BBM yang lebih fleksibel untuk wilayah terpencil.
Selain itu, penataan dan pembinaan terhadap pelaku usaha Pertamini juga dinilai penting agar tetap berjalan aman dan sesuai aturan.
Dengan kondisi saat ini, Pertamini di Sambas berada di persimpangan antara solusi dan masalah.
Tanpa penanganan yang tepat, keberadaannya bisa menjadi risiko.
Namun jika dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin justru menjadi bagian dari solusi distribusi energi di daerah.
Artikel Terkait
Ngabuburit di Kota Pontianak Semakin Semarak, Warga Padati Ruang Publik Jelang Berbuka
Lonjakan Harga Sembako di Awal Ramadan, Warga Sambas Terbebani
Distribusi Perdana MBG Ramadan Tuai Kritik, Korwil SPPG Sambas Berikan Penjelasan
Sambut Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Jalur Pantura
727 Peserta Ramaikan Pawai Festival Cap Go Meh Singkawang 2026