Seorang dosen dapat menerima gaji pokok dari universitas swasta tempatnya mengajar dengan nominal yang berbeda dengan universitas lain.
Baca Juga: Meriahkan Ramadhan, Polsek Semparuk dan Bhayangkari Berbagi Takjil pada Pengguna Jalan
Hal ini tergantung dari kebijakan masing-masing institusi yang menaunginya.
2. Tunjangan
Tidak hanya gaji pokok yang didapatkan dengan minimum UMP, seorang dosen juga akan mendapatkan penghasilan tambahan lainnya untuk sejumlah tunjangan seperti tunjangan profesi, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan dan tunjangan tugas tambahan.
Tunjangan profesi ini hanya diberikan untuk dosen yang memiliki sertifikat pendidik dan yang didapatkan umumnya yaitu satu kali dari gaji pokok.
Sementara tunjangan khusus akan diberikan hanya untuk dosen yang sedang dalam masa penugasan di suatu daerah dengan besaran yang sama dengan tunjangan profesi yakni satu kali gaji pokok.
Sedangkan, tunjangan kehormatan akan diberikan sebesar dua kali gaji pokok, namun hanya untuk dosen yang memiliki jabatan sebagai akademik profesor.
Baca Juga: Epic Games Share Empat Game Gratis, Download Di Sini
Sementara tunjangan tugas tambahan yang didapatkan oleh para dosen khusus diberikan untuk mereka yang menjabat posisi tertentu seperti Rektor, Pembantu Rektor, Dekan, Pembantu Dekan, Ketua Sekolah Tinggi, Pembantu Ketua, Direktur Politeknik, Direktur Akademi, dan Pembantu Direktur.
3. Perbedaan antara Take Home Pay (THP) dan Gaji Pokok
Untuk diketahui, gaji pokok berbeda dengan take home pay. Gaji pokok merupakan salah satu komponen dalam penghasilan yang didapatkan oleh karyawan.
Baca Juga: Lionel Messi DItawari Gaji Semenit Bisa Tembus Rp 12 juta
Besarannya ditetapkan dengan mempertimbangkan tingkat atau jenis pekerjaannya.
Artikel Terkait
Peran Palang Merah Indonesia bagi Kehidupan Kita dan Dukungan Seperti Apa yang Diberikan Premprov Kalbar
Pemprov Bantu Bangun Markas Besar, Ketua PMI Kalbar Lismaryani Ucapkan Rasa Syukur
Miris, Sejoli di Singkawang Terjaring Razia, Si Pria Idap Sifilis, Si Wanita Biasa Open BO
Ini 8 Indikator Penilaian Kota Tertoleran SETARA Institut
Hebatnya Calon Andalan Timnas Indonesia Sandy Walsh Pesepakbola Bukan Muslim yang Mencoba Berpuasa
11 Bulan Bertugas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha Terima 83 Pucuk Senjata Api dari Warga
Doa Yang Di Ijabah Saat Shalat Malam Lailatul Qadar, Imam Besar Di Mekkah Asal Sambas
40 Lebih Bidang Tanah untuk Akses Bandara Singkawang Belum Dibayar Pemerintah, Pj Wako Ungkap Alasannya
Cukup 2 Pekan, Pj Wako Sumastro Optimis Persoalan Tanah Akses Jalan Bandara Singkawang Selesai
Puluhan Ribu KIP Ditemukan Di Tempat Pembuangan Sampah di Banten