Besaran THP didapatkan dari penghitungan pendapatan rutin maupun pendapatan insidentil dikurangi komponen potongan.
Pendapatan rutin merupakan sejumlah komponen gaji yang diterima tetap oleh karyawan setiap bulannya.
Baca Juga: Rekomendasi Objek Wisata di Singkawang, Nyaman Untuk Kumpul Bersama Keluarga
THP merupakan penghasilan yang diterima oleh karyawan yang sudah dikurangi oleh komponen potongan, seperti iuran BPJS dan pajak penghasilan pasal 21.
Jumlah take home pay biasanya lebih besar daripada gaji karena ada tambahan tunjangan dan sebagainya. (*)
Artikel Terkait
Peran Palang Merah Indonesia bagi Kehidupan Kita dan Dukungan Seperti Apa yang Diberikan Premprov Kalbar
Pemprov Bantu Bangun Markas Besar, Ketua PMI Kalbar Lismaryani Ucapkan Rasa Syukur
Miris, Sejoli di Singkawang Terjaring Razia, Si Pria Idap Sifilis, Si Wanita Biasa Open BO
Ini 8 Indikator Penilaian Kota Tertoleran SETARA Institut
Hebatnya Calon Andalan Timnas Indonesia Sandy Walsh Pesepakbola Bukan Muslim yang Mencoba Berpuasa
11 Bulan Bertugas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha Terima 83 Pucuk Senjata Api dari Warga
Doa Yang Di Ijabah Saat Shalat Malam Lailatul Qadar, Imam Besar Di Mekkah Asal Sambas
40 Lebih Bidang Tanah untuk Akses Bandara Singkawang Belum Dibayar Pemerintah, Pj Wako Ungkap Alasannya
Cukup 2 Pekan, Pj Wako Sumastro Optimis Persoalan Tanah Akses Jalan Bandara Singkawang Selesai
Puluhan Ribu KIP Ditemukan Di Tempat Pembuangan Sampah di Banten