Pusat Pelayanan K-Pe Bang Selfi: Mempermudah Proses Pengajuan PBG dan SLF di Pontianak

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 21:16 WIB
Pusat Pelayanan K-Pe Bang Selfi: Mempermudah Proses Pengajuan PBG dan SLF di Pontianak (YOKALBAR)
Pusat Pelayanan K-Pe Bang Selfi: Mempermudah Proses Pengajuan PBG dan SLF di Pontianak (YOKALBAR)

Menyediakan Informasi Penting untuk Rencana Kota
Salah satu komponen penting dari layanan ini adalah Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), yang berisi informasi tentang rencana kota, termasuk hak milik jalan, ketinggian bangunan, dan zonasi. Setelah dokumen lengkap, SKRK akan diverifikasi di loket pelayanan untuk memastikan administrasi dan dokumen teknis telah sesuai.

Setelah verifikasi selesai, dokumen tersebut dapat diunggah secara online.

Dengan adanya K-Pe Bang Selfi, masyarakat Kota Pontianak dapat merasakan kemudahan dalam proses pengajuan PBG dan SLF.

Baca Juga: Irjen Kementan Gelar Dialog Jaga Pangan di Kalbar, Perkuat Pertanian Hadapi Fenomena El-Nino

Layanan yang lebih praktis dan terstruktur diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus perizinan bangunan mereka secara lebih efisien dan efektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: Pemkot Pontianak

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X