Hal tersebut ditemukan pada saat hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas.
Dari data yang didapat, bahwa anggota tersebut atas nama CA. Ia merupakan calon legislatif dari Partai Gelora nomor urut 4, daerah pemilihan Sambas IV yang meliputi Kecamatan Pemangkat dan Semparuk.
Tak hanya itu, dalam hasil pengumuman seleksi calon anggota KPPS oleh KPU dengan nomor 26/PP/04.1.Pu/6101/4/2023, Caleg aktif tersebut terpilih dari seleksi anggota KPPS di Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.