“Kami harapkan semua bisa dilaksanakan di tahun ini,” katanya.
Program PEN ini, Tjhai Chui Mie nilai dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan perputaran ekonomi di Kota Singkawang.
Sejumlah pembangunan dari dana PEN ini, ia anggap sama halnya dengan program pembangunan Bandara yang memberikan peluang ekonomi bagi pekerja lokal dan perputaran ekonomi bagi masyarakat Kota Singkawang.
“Beli barang (material) di Kota Singkawang, begitu juga pekerjanya,” terangnya.
Optimalkan Infrastruktur dan Kualitas Pendidikan
Sementara itu, dana PEN Rp200 miliar ini, dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Singkawang, Sumastro dibagi ke dua leading sektor, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp150 miliar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebesar Rp50 miliar.
Sumasto menerangkan, dengan adanya dana PEN ini, diharapkan dapat optimal meningkatkan infrastruktur serta kualitas pendidikan di Kota Singkawang.
“Adanya dana yang signifikan, tentu akan adanya perubahan kualitas jalan di Singkawang yang lebih baik, begitu pula pendidikan,” terangnya.
Sumasto pula mengatakan, proses penyerapan dana PEN oleh Pemerintah Kota Singkawang masih berjalan sesuai target atau on the track.
Seputar Program PEN
Untuk diketahui, Singkawang menjadi satu-satunya daerah di pulau Kalimantan yang bakal mendapat Program PEN. Penandatangan kerjasama ini dilakukan di Jakarta pada 30 Desember 2020 oleh Wali Kota Singkawang bersama pemerintah pusat.
Pinjaman daerah kota singkawang yang diajukan dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp200 milyar, dengan jangka waktu 8 tahun dan dalam bentuk pinjaman kegiatan dengan suku bunga 0%.
Program ini diharapkan dapat mendongkrak sektor yang sangat mempengaruhi perekonomian daerah. Tujuan dari pinjaman PEN daerah ini adalah melaksanakan pembangunan terhadap infrastruktur jalan, drainase, pendidikan, dan sarana prasarana lainnya yang diprioritaskan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
Melaksanakan kegiatan pemulihan ekonomi masyarakat yang selaras dengan program pemulihan ekonomi nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Meningkatkan kelayakan sarana prasarana usaha mikro, kecil dan menengah sehingga pertumbuhan ekonomi di kota singkawang tetap terjaga.