Untuk mengetahui PJTKI itu legal atau tidak, masyarakat bisa bertanya kepada Depnaker melalui Dinas Tenaga Kerja yang ada di daerah.
Baca Juga: KRONOLOGI Tewasanya Wisatawan di Objek Wisata Batu Joto Sekadau Akibat Luapan Sungai
"Dinas bisa menelusuri dimana alamat dan siapa pengelola PJTKI tersebut," ungkapnya. (*)