YOKALBAR - Nama Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro dicatut hingga dijadikan modus penipuan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Atas pencatutan nama tersebut, seorang pengusaha besar asal Kota Singkawang merugi hingga Rp 550 juta, lantaran tertipu dengan penipuan catut nama pejabat ini.
Mendengar namanya dicatut untuk modus penipuan hingga korban merugi ratusan juta rupiah, Pj Wako Singkawang, Sumastro hanya bisa menyayangkan hal tersebut.
Menurut Sumastro, seharusnya korban lebih waspada dengan modus-modus penipuan di era moderen seperti saat ini.
"Waduh, itu kecerobohan. Kalau sudah terjadi, saya mau bilang apa. Itu bagian dari sebuah kelalaian, barang kali," ucap Sumastro, Senin 22 Mei 2023.
Menurut informasi dari kepolisian, korban nekat mengirim uang ratusan juta rupiah usai ditawarkan kemudahan urusan pembangunan villa olehnsosok yang mengatasnamakan Sumastro.
Sebelumnya, pembangunan villa korban di Jalan Gunung Sari, sudah diminta untuk dihentikan sementara oleh Pemkot Singkawang, lantaran diprotes oleh warga.
Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan mengatasnamakan Sumastro, yang tak lain adalah Pj Wako Singkawang. (*)