YOKALBAR - Sebanyak 4 pengedar Narkoba jenis sabu di Singkawang berhasil diringkus Polisi selama Agustus 2023 ini.
Hal ini menunjukan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Singkawang tidak dapat dibiarkan begitu saja.
Kabag Ops Polres Singkawang, Akp Yasin mengajak masyarakat dan semua pihak untuk memerangi peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: 289 Warga Singkawang Berhasil Diselamatkan Polisi Usai Menangkap 4 Pengedar Narkoba
"Narkoba ini adalah musuh kita bersama," ungkap Akp Yasin saat konferensi pers, Senin 28 Agustus 2023.
Dari pengungkapan 4 kasus peredaran narkoba tersebut saja, polisi sudah menyita sekitar 28 gram sabu.
Dari estimasi berdasarkan keterangan para tersangka, 1 gram sabu tersebut dapat digunakan oleh 10 orang.
Baca Juga: Edarkan Narkoba di Singkawang, Pemuda Asal Pontianak Ini Diciduk Polisi
Artinya jika 28 gram lebih sabu tersebut berhasil beredar, maka tidak menutup kemungkinan akan ada 280 lebih warga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. (*)