"Tersangka diancam dengan pasal persetubuhan di bawah umur dengan ancaman 5 hingga 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)
"Tersangka diancam dengan pasal persetubuhan di bawah umur dengan ancaman 5 hingga 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
6 Pejabat di Singkawang Dimutasi, Berikut Nama-namanya
Awali Tahun 2024, Pj Wako Sumastro Mutasi 6 Pejabat di Singkawang
UPDATE - Istri Sedang Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Tega Cabuli Muridnya Sendiri
Pemuda di Ambawang Curi Ratusan Besi Beton - Mesin Gilas, Berakhir Diringkus Polisi