13 Pelaku Peredaran Narkoba Digulung Polres Singkawang

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Selasa, 2 April 2024 | 04:15 WIB
Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman saat memimpin pers rilis pengungkapan narkoba (yokalbar)
Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman saat memimpin pers rilis pengungkapan narkoba (yokalbar)

YOKALBAR SINGKAWANG - Bulan Maret kemarin bener-bener sibuk buat Satresnarkoba Polres Singkawang.

Pasalnya ada 13 orang yang mereka gulung alias ditangkap karena kasus narkotika. Mereka berasal dari 12 LP atau Laporan Polisi.

Kesuksesan pemberantasan peredaran barang haram ini langsung disampaikan Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman, saat lagi ngadain press rilis di Mapolres Singkawang, Senin 1 April 2024 kemarin.

Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Dwi Hariyanto Putro dan KasiHumas Polres Singkawang AKP Mauluddin. 

Baca Juga: Kunjungan Prabowo Subianto ke Tiongkok: Diplomasi Indonesia dan Hubungan Bilateral Yang Meningkat

Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS dan Tunjangan Semua Ikut Naik

Gimana detailnya? Nah, dari 13 orang itu, ada 11 cowok, satu orang lagi ditahan buat kasus lain yakni melibatkan Satreskrim gitu , dan ada satu perempuan.

Dari 12 laporan polisi, lima di antaranya dari hasil operasi pekat.

“Belasan orang ini terdiri dari 11 orang laki-laki, 1 orang ditahan dalam perkara lain (Satreskrim) dan 1 orang perempuan,” kata Kapolres.

Trus , barang buktinya apa aja? Mereka berhasil mengamankan 86 paket klip plastik yang diduga berisi sabu seberat 25,33 gram, ditambah empat butir pil biru yang diduga ekstasi seberat 1,41 gram, sama 24 butir pil kuning yang juga diduga ekstasi seberat 7,71 gram.

Dengan keberhasilan ini, Polres Singkawang mengatakan setidaknya ratusan warga Singkawang selamat dari bahaya narkotika.

Sebab menurut perhitungan para tersangka, satu paket sabu seberat 1 gram bisa buat 10 orang, dan satu butir pil ekstasi buat satu orang.

Baca Juga: Kontroversi Penghapusan Ekstrakurikuler Pramuka dari Kurikulum

Nah, siapa aja yang kena tangkap? Ada RS, JW, LSK, IPM, S, P, S, MAA, AY, SM, SFDM, E, dan TF. Dari sejumlah tempat kejadian yang berbeda, Polisi berhasil mengamankan belasan orang ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X