YOKALBAR - Jajaran Satres Narkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan 14 tersangka tindak pidana narkotika dalam kurun waktu dua bulan belakangan (red,- September-Oktober tahun 2024).
Dalam Konferensi Pers, Waka Polres Singkawang, Kompol Tri Prasetiyo menerangkan, ke-14 tersangka ini dibekuk di sejumlah lokasi yang berbeda. Mulai dari pinggir jalan raya, rumah tempat tinggal, hingga indekos.
"Dari 14 tersangka yang diamankan, satu diantaranya adalah perempuan," kata Waka Polres Singkawang, Kompol Tri Prasetiyo, Jumat (8/11).
Baca Juga: Lapas Singkawang Dirazia Petugas Gabungan, Kalapas: Kami Memastikan Lapas Bebas Dari Penyimpangan
Dari hasil pengungkapan ini, pihak kepolisian menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 27,68 gram, yang sudah dikemas dalam 53 kantong plastik klip.
"Atas perbuatannya, belasan tersangka ini akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan kita lapis dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," ujarnya.
Dari jumlah total barang bukti yang diamankan, lanjut Kompol Tri, maka Polres Singkawang telah berhasil menyelamatkan sebanyak 277 orang dari penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Biro Program Paslon 02 Singkawang Tanggapi Temuan Bawaslu Terkait kegiatan Bazaar
"Hal ini berdasarkan keterangan dari tersangka jika 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 orang," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Singkawang, AKP Dwi Hariyanto Putro menambahkan, jika satu tersangka perempuan yang diamankan yang bersangkutan merupakan pengguna.
"Status yang bersangkutan adalah merupakan ibu rumah tangga, dia memakai hanya untuk coba-coba dan masih terhitung 1 bulan menggunakan narkotika," katanya. (*)
Artikel Terkait
Panwaslu Kecamatan Tebas Lantik 119 Pengawas TPS
Gakkumdu : Bazar Itu Tidak Diatur di PKPU
Terkait Bazar, Gakkumdu : Berkaca dari Pengalaman Tahun Pemilu, Boleh asal...
Biro Program Paslon 02 Singkawang Tanggapi Temuan Bawaslu Terkait kegiatan Bazaar
Lapas Singkawang Dirazia Petugas Gabungan, Kalapas: Kami Memastikan Lapas Bebas Dari Penyimpangan