2. Lolos seleksi psikotes
"Bagi pemohon kepemilikan senjata api yang cepat gugup dan panik menghadapi sesuatu, maka kemungkinan besar tidak bisa memiliki senjata api resmi dari kepolisian," begitu pernyataan Polri RI terkait syarat lolos seleksi tersebut.
3. Tidak pernah terlibat tindak pidana
Adapun, pemohon senpi tidak pernah terlibat kasus pidana dan hukum yang dibuktikan dari SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik) dari kepolisian.*
Artikel Terkait
Rektor IAIN Terjerat Dugaan Korupsi, KAMAKSI Dorong Kejari Pontianak Serius Tangani Kasus
Warga di Pringsewu Gagalkan Aksi Curanmor, 2 Pelaku Digiring ke Penjara
Arena Sabung Ayam di Nganjuk Dibongkar Polisi
Jasad Driver Taksi Online di Tangerang Kota Ditemukan, Diduga Dibunuh Oleh Penumpang
Judi Sabung Ayam di Gunung Tabur Dibubarkan Polisi