kriminal

2 Tahun Berlalu, Kasus Pencurian Sepeda Motor di Oku Akhirnya Berhasil Diungkap Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:28 WIB
Caption: Polsek Baturaja Timur Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku AT (28) Alamat Jl. A.Yani Km Kel. Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. Oku dalam kasus Pencurian Sepeda Motor. (istimewa)

YOKALBAR - Polsek Baturaja Timur Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku AT (28) Alamat Jl. A.Yani Km Kel. Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. Oku dalam kasus Pencurian Sepeda Motor.

Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Hariyanto, S.H., menyampaikan bahwa kasus pencurian sepeda motor tersebut Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2022 sekira jam 01.00 Wib bertempat di , Jl. Kemiling Rt. 011 Rw. 004 Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. Oku, yang mana sebelumnya korban memarkirkan kendaraannya.

Kemudian ke esok paginya, Pada saat korban mau mengantar anak nya ke sekolahan sekira pukul. 06.00 Wib dan melihat motor korban yang terparkir di halaman belakang rumah sudah tidak ada lagi kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Baturaja Timur.

Baca Juga: 4 Penambang Emas Ilegal di Maluku Diringkus Polisi, Petugas Sita 628,31 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Lebih kurang 2 tahun pasca kejadian, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Deni Arfan, SE, M.Si, yang baru saja menjabat langsung berkoodinasi dengan tim Opsnal Polsek Baturaja Timur melakukan penyelidikan lanjut serta melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kel. Sekar Jaya Kec Baturaja Timur kab OKU, dan di amankan di Mapolsek Baturaja Timur .

Barang Bukti yang disita dari kejadian tersebut berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat BG-4490-FAI Warna Hitam Noka dan Nosin tidak jelas dikarenakan ada bekas gesekan (dihapuskan) serta 2 (dua) buah besi berbentuk kunci T. (*)

Tags

Terkini