Dengan dikembalikannya berkas tahap I oleh jaksa, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kini memiliki pekerjaan rumah untuk segera melengkapi kekurangan agar perkara dapat naik ke tahap selanjutnya.
Dengan dikembalikannya berkas tahap I oleh jaksa, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kini memiliki pekerjaan rumah untuk segera melengkapi kekurangan agar perkara dapat naik ke tahap selanjutnya.