Dengan dikembalikannya berkas tahap I oleh jaksa, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kini memiliki pekerjaan rumah untuk segera melengkapi kekurangan agar perkara dapat naik ke tahap selanjutnya.
Dengan dikembalikannya berkas tahap I oleh jaksa, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kini memiliki pekerjaan rumah untuk segera melengkapi kekurangan agar perkara dapat naik ke tahap selanjutnya.
Artikel Terkait
Tjhai Chui Mie Tak Gentar Saat Berikan Kesaksian di Pengadilan Tipikor, Warga Berikan Dukungan Moril
Selain Pencekalan Diperpanjang, Polisi Sebut Roy Suryo Ajukan Gelar Perkara Khusus untuk Uji Status Tersangka
Selamat HUT ke 80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
DPRD KOTA SINGKAWANG UCAPKAN SELAMAT HUT KE-80 PGRI DAN HARI GURU NASIONAL