kriminal

Bawa Sabu di Bandara Supadio, Seorang Wanita Ditangkap Aparat Kepolisian

Selasa, 9 Mei 2023 | 16:29 WIB
Wanita Muda Bawa Narkoba di Bandara Supadio (YoKalbar)

 

DW selaku kurir narkoba akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati.

Halaman:

Tags

Terkini