Ini menunjukkan kebijakan yang memihak kepada mereka yang telah mengabdi dengan setia dalam lingkungan kerja.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024: Persyaratan dan Dokumen Pelamar Fresh Graduate
Kuota Formasi Umum dan Kriteria Seleksi
Sementara itu, kuota 20 persen akan diberikan untuk formasi umum. Seleksi formasi umum didasarkan pada nilai ambang batas dan peringkat terbaik. Hal ini memastikan bahwa proses seleksi tetap objektif dan memprioritaskan kualitas.
Prioritas Bagi Tenaga Honorer yang Telah Mengabdi
MenPAN RB menegaskan bahwa tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun akan mendapatkan prioritas dalam pengangkatan menjadi ASN.
Langkah ini sejalan dengan semangat penghargaan terhadap pengabdian jangka panjang dan dedikasi mereka terhadap tugas-tugas yang telah diemban.
Baca Juga: MenPANRB Sebut Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Bisa Sampai 3 Kali Setahun: Peluang dan Persiapan
Pengumuman resmi MenPAN RB tentang pengangkatan dua golongan tenaga honorer menjadi ASN membawa harapan baru bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Langkah konkret ini mencerminkan komitmen Pemerintah dalam menyelesaikan isu penataan tenaga honorer sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ASN 2023.
Artikel Terkait
MenPAN RB Tengah Mempersiapkan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Pada Tahun 2024
MenPANRB Sebut Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Bisa Sampai 3 Kali Setahun: Peluang dan Persiapan
Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024: Persyaratan dan Dokumen Pelamar Fresh Graduate
Jokowi Setujui Peraturan Tentang Tenaga Honorer, Tidak Bisa Debat Lagi, Pemerintah Wajib Patuh Dan Tidak Angkat Tenaga Non ASN Lagi
Kenaikkan Gaji PPPK 2024, Peningkatan Gaji Sebesar 8 Persen