“Ada 41 Kepala Keluarga (KK), ada 3 bayi yang baru lahir. Banyak yang mau bantu, tapi terhalang oleh akses jalan,” tulisnya lagi.
“Ketika kami datang, mereka sangat bahagia, mereka bahagia karena kita masih peduli sama mereka. Meskipun jumlah KK di sini sedikit, tapi mereka manusia, mereka juga butuh pertolongan. Mereka juga butuh makan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dari kapal nelayan bersandar hingga ke lokasi warga, masih harus berjalan kaki sejauh 1 kilometer untuk bisa bisa sampai ke desa.
Masa Tanggap Bencana Darurat di Aceh Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 7 hari.
Penetapan masa tanggap darurat tersebut terhitung sejak tanggal 23 hingga 29 Januari 2026.
Perpanjangan tersebut atas pertimbangan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak karena belum tuntasnya penanganan darurat bencana dan laporan dari Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Utara dan Bupati Pidie Jaya.
Adapun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat mengunjungi lokasi pengungsian di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara juga menyatakan kemungkinan Pemda memperpanjang masa tanggap darurat.*
Artikel Terkait
Di Davos, Prabowo Tegaskan Pendidikan sebagai Kunci Lepas dari Kemiskinan
Rendahnya Upah Guru Honorer Dinilai Bikin Kinerja Tak Maksimal di Sekolah, Aturan soal Anggaran Kini Jadi Sorotan
Beredar Video Para ASN Aceh yang Berlarian dari Warkop usai Digeruduk Satpol PP Gegara Pergi Nongkrong di Jam Kerja
IFG Perkuat Tata Kelola untuk Mendorong Customer Centricity dan Transformasi Berkelanjutan
Berharap Prediksinya Meleset, SBY Perkirakan Perang Dunia III Bisa Tewaskan 5 Milyar Warga Dunia Imbas dari Senjata Nuklir