Saat Negara Serius Benahi Daycare, Pelajaran dari Kasus Kekerasan Anak

photo author
Turnado, YoKalbar
- Senin, 4 Mei 2026 | 11:00 WIB
Daycare yang ideal. Ilustrasi.
Daycare yang ideal. Ilustrasi.

Kejelasan izin menjadi kunci untuk memastikan perlindungan anak.

Pembentukan Gugus Tugas dan Penegakan Hukum

Untuk mempercepat pembenahan, pemerintah bersama sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian PPPA, Kemenkes, Kemensos, Kemendagri, Kemendikdasmen, Kemenag, serta KPAI sepakat membentuk gugus tugas khusus.

Gugus ini akan merumuskan perbaikan tata kelola daycare dalam jangka pendek, menengah, hingga panjang.

Selain itu, pemerintah juga akan menghadirkan portal data terintegrasi sebagai acuan regulasi yang wajib dipatuhi oleh setiap daycare.

Penegasan sikap juga disampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik di daycare maupun lingkungan lainnya.

Proses hukum akan tetap berjalan terhadap setiap kasus kekerasan, termasuk yang terjadi di Yogyakarta maupun di daerah lain seperti Banda Aceh.

Pemerintah juga menyiapkan langkah pemulihan, termasuk trauma healing bagi anak dan keluarga korban, serta penutupan daycare yang terbukti melanggar.

Dorongan Pengawasan Ketat, Termasuk CCTV

Dari sisi pengawasan, Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Siti Ma’rifah, mengusulkan agar setiap daycare wajib menyediakan akses CCTV bagi orang tua.

Dengan begitu, orang tua dapat memantau kondisi anak secara langsung meski dari jarak jauh.

Ia menekankan bahwa alasan pembentukan kemandirian anak tidak boleh menghilangkan hak orang tua untuk mengawasi.

Selain itu, pemerintah juga diminta lebih aktif menertibkan daycare yang tidak berizin.

Menurutnya, setiap daycare harus memiliki izin operasional, menjalani akreditasi berkala, serta menerapkan protokol keselamatan dan perlindungan anak sesuai peraturan yang berlaku.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penitipan anak, pembenahan menyeluruh menjadi langkah penting agar daycare benar-benar menjadi tempat yang aman, berkualitas, dan dapat dipercaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X