Kala itu, dr Icha diduga sempat mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari 3 anggota DPRD TTU yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Insiden itu tepatnya pada 13 Juni 2026 lalu, saat dr Icha dilaporkan pernah menangani pasien yang terkena gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Sebagian publik di media sosial lantas menyoroti masing-masing sosok oknum pejabat itu yang berasal dari partai berbeda, yakni Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP).
Terlebih, korban gigitan ular tersebut yang nyawa berhasil diselamatkan itu, disinyalir merupakan keluarga dari salah satu anggota DPRD, yakni Therezius Lazakar yang ikut melakukan intimidasi dr Icha.
Kepergian dr Icha Sisakan Duka
Di samping bayang-bayang skandal intimidasi itu, pihak keluarga merasa terpukul usai jenazah dr Icha dimakamkan pada Senin, 29 Juni 2026 hingga dihadiri ribuan pelayat.
Mencuatnya kasus dugaan intimidasi itu kemudian dilaporkan pihak keluarga ke Polda NTT pada Jumat, 3 Juli 2026.
Selain 3 oknum pejabat DPRD TTU, dalam laporan tersebut, keluarga juga melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dokter Hewan yang bertugas di Dinas Peternakan TTU bermama Maria Mathildis Sau.
Buntut dari kasus ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU telah memutuskan memberhentikan sementara 3 pejabat tersebut.
Sanksi pemberhentian sementara itu dijatuhkan BK DPRD TTU pada 27 Juli, dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD TTU pada 29 Juli 2026 lalu.*
Artikel Terkait
Guru PPPK Paruh Waktu hingga Guru Madrasah Negeri Jadi Bahasan DPR dan Pemerintah
Bima Arya Ungkap Dua Harapan Kepala Daerah Soal PPPK: Fiskal dan Kepastian Status Kepegawaian
Pemerintah dan DPR Sepakati Penataan Guru PPPK, Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu
Menag Nasaruddin Umar Sambut Baik Penataan Guru PPPK, Kebutuhan Guru Madrasah Sudah Dihitung
Kemenkeu Pastikan Penataan Guru PPPK Tak Ganggu APBN, PPPK Paruh Waktu Menuju Penuh Waktu pada 2027