YOKALBAR -- Sebanyak 11 warga Singkawang terjebak di Myanmar, mereka tidak bisa pulang dan dipaksa bekerja disana untuk melakukan kejahatan penipuan investasi bodong.
Mereka berusaha pulang namun seluruh dokumen keimigrasian mereka ditahan oleh si-pemberi kerja. Awalnya mereka dijanjikan bekerja sebagai marketing di Thailand, namun kemudian ditipu dan dibawa ke Myanmar.
Hal ini juga telah mendapatkan atensi dari pemerintah pusat. PJ Wali Kota Singkawang Sumastro menuturkan pihaknya turin melakukan komunikasi dengan KBRI (Kemenlu) terkait proses upaya pemulangan warga Singkawang ini.
"Kita terus berkomunikasi dengan pihak KBRI kita berharap mereka dapat pulang dengan selamat," kata Sumastro saat mengunjungi salah satu rumah korban tersebut di Singkawang di penghujung April 2023.
Baca Juga: Begini Awal Mula Berangkatnya Pekerja Migran Asal Singkawang Hingga Disekap di Myanmar
Baca Juga: Pj Wako Sumastro Ungkap Kendala Pulangkan 11 PMI Asal Singkawang di Myanmar
Sementara itu berdasarkan data pemerintah pusat, sebanyak 20 WNI kini terjebak di negara yang sedang mengalami perang sauadara antara pemerintahan yang sah dibawah kepemimpinan junta militer dengan warga yang berjuang untuk pemerintahan yang lebih demokratis.
Melalui website, Sekretariat Kabinet Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk mengevakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Artikel Terkait
Jawaban Sumastro Soal Peluang Memulangkan 11 PMI Asal Singkawang dari Wilayah Separatis Bersenjata di Myanmar
Kondisi 11 PMI Asal Singkawang yang Alami Kekerasan di Myanmar
Mabes Polri Turun Tangan Selidiki WNI Terjebak di Myanmar
Pj Wako Sumastro Ungkap Kendala Pulangkan 11 PMI Asal Singkawang di Myanmar
Begini Awal Mula Berangkatnya Pekerja Migran Asal Singkawang Hingga Disekap di Myanmar