Kemenkeu Dorong Perumahan Ramah Lingkungan

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Senin, 28 Agustus 2023 | 23:04 WIB
Kemenkeu Dorong Perumahan Ramah Lingkungan (Yokalbar)
Kemenkeu Dorong Perumahan Ramah Lingkungan (Yokalbar)

YOKALBARKementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengundang semua pihak yang memiliki kepentingan untuk bekerja sama dalam menciptakan pembiayaan perumahan ramah lingkungan di Indonesia.

Tujuan kolaborasi ini adalah untuk mempercepat transisi energi yang adil dan terjangkau yang sedang dicanangkan oleh Pemerintah.

"Kementerian Keuangan telah melaksanakan berbagai program untuk mencapai keberlanjutan, termasuk di antaranya memberlakukan insentif fiskal untuk menarik investasi yang akan dialihkan ke proyek-proyek hijau dan sektor industri hijau."

Baca Juga: Kabag Ops Polres Singkawang Ajak Masyarakat Perangi Narkoba: Musuh Kita Bersama

Baca Juga: Pria Asal Roban Singkawang Diringkus Polisi, Petugas Amankan 18 Plastik Klip Sabu Siap Edar

"Beberapa insentif lain yang diberikan mencakup liburan pajak dan pengurangan pajak. Indonesia juga sedang dalam proses menerapkan peraturan untuk perdagangan karbon yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat membuka acara ASEAN Chairmanship, Developing Energy Efficient Mortgage in ASEAN Region yang diadakan oleh Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, pada Selasa (22/8) di Hotel Mulia, Jakarta.

Melalui forum tersebut, Menkeu berharap agar semua pihak yang memiliki kepentingan dalam pembentukan kerangka kebijakan dapat mengembangkan peraturan dan instrumen yang dibutuhkan untuk mewujudkan pembiayaan perumahan ramah lingkungan di Indonesia.

Menkeu juga meminta para pemangku kepentingan untuk aktif dalam ekosistem pembiayaan perumahan yang telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR.

"Perumahan berkelanjutan sangat penting, namun konsep ini tidak bisa diterapkan dengan satu pendekatan yang sama untuk semua negara atau wilayah. Kita perlu memiliki desain yang khusus untuk setiap negara atau daerah."

"Untuk mencapai perumahan yang efisien dalam hal energi, kita harus bekerja sama untuk meningkatkan inovasi dalam pembangunan dan konstruksi bangunan dan perumahan. Tujuannya adalah mencapai efisiensi energi, mengurangi konsumsi energi, tetapi tetap memperhatikan kebutuhan pendinginan dan ventilasi. Kami juga sangat senang mendengar tentang peluncuran program 1 juta rumah dan renovasi berkonsep ramah lingkungan dari Kementerian PUPR," kata Menkeu.

Baca Juga: Akun Instagram Diduga Milik Anggota Paspampres Dibanjiri Hujatan Pasca Kasus Pembunuhan Pemuda Asal Aceh

Dalam kesempatan yang sama, Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, menekankan bahwa menurut Laporan Climate Transparency 2022, bangunan gedung merupakan salah satu penyumbang utama emisi karbon di Indonesia, yakni sebesar 4,6% secara langsung (akibat pembakaran untuk pemanas, memasak, dan sejenisnya) dan 24,5% secara tidak langsung (penggunaan listrik untuk peralatan rumah tangga).

Oleh karena itu, langkah-langkah strategis diperlukan untuk mendorong efisiensi penggunaan energi, air, dan sumber daya lainnya dalam bangunan, khususnya bangunan perumahan, melalui penerapan konsep Bangunan Gedung Hijau sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

"Kementerian PUPR memperkenalkan inisiatif strategis Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) untuk menyediakan perumahan yang terjangkau melalui pembangunan rumah baru atau renovasi dengan menerapkan prinsip-prinsip Bangunan Gedung Hijau. Program ini akan dilaksanakan secara kolaboratif oleh para pemangku kepentingan dalam ekosistem pembiayaan perumahan," jelas Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: Kementerian Keuangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X