Indonesia Desak Sidang Majelis Umum PBB Ambil Langkah Aksi Kejam Israel

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 22:43 WIB
Menlu Reteno Marsudi (yokalbar)
Menlu Reteno Marsudi (yokalbar)

Kedua, memastikan akses bantuan kemanusiaan dan pelindungan warga sipil. Indonesia mendesak SMU PBB dan Badan-Badan PBB yang relevan untuk meningkatkan upaya penyediaan bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza.

Upaya bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Sekjen PBB dan negara-negara kunci juga harus didukung. Menilik magnitudo kerusakan yang ditimbulkan, bantuan yang ada saat ini masih jauh dari cukup.

“Oleh karena itu SMU PBB harus mendesak pengiriman segera bantuan kemanusiaan yang lancar dan berkelanjutan. Indonesia akan meningkatkan tiga kali lipat kontribusi suka rela melalui UNWRA dan menyerukan komunitas internasional untuk mendukung UNWRA. Indonesia juga berkomitmen mengirim bantuan kemanusiaan," kata Menlu.

Ketiga, menolak pemindahan secara paksa warga sipil di Gaza. Seruan Israel untuk pergi dari Gaza utara memperparah kondisi mereka yang rumahnya telah dihancurkan dan akses terhadap listrik, gas, bahan bakar dan air dibatasi.

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan. SMU PBB harus mendesak dihentikannya perintah evakuasi oleh Israel. Warga sipil, khususnya anak-anak, harus dilindungi dan diberikan ruang gerak yang aman," kata Menlu.

Sementara plus satunya adalah mengatasi akar masalah konflik Israel-Palestina. Menlu menegaskan bahwa perdamaian tidak akan tercipta sebelum akar konflik diatasi. Untuk itu, proses perdamaian untuk mewujudkan solusi dua-negara harus dimulai kembali. Upaya sistematis Israel untuk membuat negosiasi jadi tidak relevan harus dihentikan.

“Jangan sampai rakyat Palestina tidak lagi memiliki pilihan selain menerima ketidakadilan seumur hidup mereka. Menjadi tugas kita untuk menghentikan ketidakadilan ini. Indonesia siap dan akan menjalankan perannya. Indonesia akan terus Bersama rakyat Palestina," tandas Menlu seraya mengajak peserta Sidang Umum PBB untuk dapat mengadopsi draft resolusi SMU PBB mengenai Palestina (General Assembly Draft Resolution, 10th Emergency Special Session).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: Kemlu RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X