Bawaslu Kabupaten Sambas : Petakan 31 Indikator Potensi TPS Rawan Pada Pemilihan serentak Tahun 2024

photo author
Turnado, YoKalbar
- Selasa, 26 November 2024 | 18:45 WIB
YESI MAYASANTI (YOKALBAR)
YESI MAYASANTI (YOKALBAR)

10.TPS dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), berjumlah 2.

11.TPS di lokasi khusus, berjumlah 1.

12.TPS yang terdapat kendala di jaringan internet di lokasi TPS, berjumlah 31.

13.TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, berjumlah 8.

14.TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, berjumlah 218.

15.TPS yang terdapat riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan/atau Penghitungan surat suara ulang (PSSU), berjumlah 2.

16.TPS yang terdapat ASN, TNI, Polri dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakkan/Kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, berjumlah 1.

17.TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, Kepala Desa melakukan tindakkan/Kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, berjumlah 1.

“Kami meminta KPU untuk menginstruksikan jajaran PPS dan KPPS melakukan langkah pencegahan, seperti mengidentifikasi kerawanan, berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dan memastikan distribusi logistik tepat sasaran,” ujar Ketua Bawaslu Sambas, Yesi Mayasanti.

Pencegahan di TPS juga diharapkan melibatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk mencegah gangguan keamanan, pelanggaran netralitas, serta kampanye pada hari pemungutan suara.

“Distribusi logistik ke TPS harus dilakukan H-1 secara tepat, baik jumlah maupun waktu,” tegasnya.

Selain itu, Yesi Mayasanti menekankan pentingnya pelayanan yang sesuai aturan, terutama bagi kelompok rentan seperti pemilih disabilitas.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X