Gubernur Ria Norsan Desak Presiden Prabowo Tinjau Ulang Pemangkasan Dana TKD

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:56 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan (yokalbar )
Gubernur Kalbar Ria Norsan (yokalbar )

YoKalbar, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan langsung keberatan daerah atas rencana pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD). Langkah itu akan ditempuh bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Menurut Norsan, kebijakan pengurangan dana TKD akan berdampak serius terhadap kemampuan daerah menjalankan program pembangunan. Ia menilai, keputusan pusat mengalihkan sebagian dana ke belanja kementerian dan lembaga berpotensi menekan keuangan pemerintah daerah.

“Seluruh daerah di Indonesia terkena dampaknya. Dana pusat untuk Transfer ke Daerah dikurangi,” ujar Norsan, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga: Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkoba dan Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis

Baca Juga: Sukses Operasi Sikat II Musi 2025: Remaja 19 Tahun di PALI Dibekuk Setelah Curi Ponsel dan Bobol Saldo Korban

Norsan mengatakan telah berkoordinasi dengan Ketua APKASI terpilih, Gubernur Kalimantan Timur, untuk segera menghadap Presiden Prabowo dan membahas langsung dampak kebijakan tersebut.

“Sudah ada kesepakatan antara kami dengan Ketua APKASI untuk bertemu Bapak Presiden,” ungkapnya.

Ia menyoroti beban tambahan yang akan ditanggung daerah mulai 2026, terutama terkait pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sepenuhnya akan dibebankan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Mulai Januari 2026, gaji PPPK menjadi tanggungan daerah dan provinsi. Sekarang saja masih ditanggung pusat,” jelasnya.

Norsan menyebut terdapat lebih dari 9.000 PPPK di Kalbar yang gajinya harus diakomodasi dalam APBD tahun depan. Kondisi itu, menurutnya, kian memperberat beban fiskal daerah di tengah pengurangan dana pusat.

“Sudah dana dikurangi, beban ditambah lagi. Ini yang akan kami sampaikan ke Presiden,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X