Bupati Satono Resmi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 3.265 Pegawai di Sambas

photo author
Turnado, YoKalbar
- Selasa, 30 Desember 2025 | 21:31 WIB
Satono Serahkan SK PPPK Paruh waktu Di Sambas (Meji)
Satono Serahkan SK PPPK Paruh waktu Di Sambas (Meji)

​YOKALBAR, Sambas – Kabar bahagia menyelimuti ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sambas. Bupati Sambas, Satono, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 3.265 orang pada Selasa (30/12/2025).

​Pengangkatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2025. 

Dari total formasi yang tersedia, terdapat sekitar 30 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah melewati proses verifikasi ketat.

Baca Juga: Dilema Anggaran Daerah: Gaji PPPK Paruh Waktu di Sumsel Belum Merata

​Dalam arahannya, Bupati Satono menekankan bahwa pencapaian ini adalah hasil perjuangan panjang, bukan sesuatu yang terjadi secara instan. 

Beliau juga mengajak para pegawai untuk memiliki "hati yang sehat" dengan senantiasa bersyukur atas takdir yang diterima.

​"Selamat kepada para PPPK yang telah diangkat. Saya berharap pengabdian ini dibarengi dengan disiplin, tanggung jawab, dan kemampuan adaptasi yang tinggi di unit kerja masing-masing," pungkas Satono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X