YOKALBAR, Sambas – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas bersama Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS) melaksanakan kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Bersama Mahasiswa Wujudkan Pemilu Partisipatif, Jujur, dan Adil” pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang sebelumnya telah disepakati antara kedua lembaga.
Kuliah umum tersebut diselenggarakan di Auditorium Ir. H. Burhanuddin A. Rasyid dan diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNISSAS dari semester 2, 4, dan 6.
Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi, ditandai dengan banyaknya pertanyaan,diskusi interaktif, serta partisipasi aktif mahasiswa sepanjang kegiatan berlangsung.
Dari pihak Bawaslu Kabupaten Sambas, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, S.Pd., M.E, Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas Dr. Henny Yusnita, S.Sos.I., M.Hum, serta Syiki Hery, S.Pd, yang sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kuliah umum tersebut.
Yesi Mayasanti, S.Pd., M.E Menyampaikan materi tentang “Penanganan Pelanggaran Pemilu”, yang mengulas mekanisme, jenis pelanggaran, serta peran Bawaslu dalam menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilu.
Syiki Hery, S.Pd Membawakan materi berjudul “JDIH Bawaslu sebagai Media Memahami Hukum Pemilu”, yang mengenalkan kepada mahasiswa tentang pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu sebagai sumber referensi utama dalam mempelajari regulasi kepemiluan.
Dr. Henny Yusnita, S.Sos.I., M.Hum Memaparkan materi mengenai “Pola Pengawasan Partisipatif untuk Mencegah Pelanggaran pada Pemilu/Pemilihan”, yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mengawal proses demokrasi.
Sementara itu, dari pihak Fakultas Hukum UNISSAS turut hadir Dekan Fakultas Hukum, Assoc. Prof. Dr. Zarul Arifin, MSI, Wakil Dekan Dr. H. Nashirun, Lc., M.E yang juga memimpin pembacaan doa, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, Zainal Amaluddin, S.Hum., M.H, serta Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Asman, M.Ag, yang bertindak sebagai moderator, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dosen-Dosen Fakultas Hukum UNISSAS.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNISSAS, Assoc. Prof. Dr. Zarul Arifin, MSI, menyampaikan dukungan penuh terhadap terselenggaranya kuliah umum bersama Bawaslu Kabupaten Sambas.
Dukungan tersebut diwujudkan dengan menyediakan waktu kuliah mahasiswa secara khusus untuk mengikuti kegiatan ini, menyiapkan tempat pelaksanaan kuliah umum, serta memberikan dukungan moril yang sangat luar biasa agar kegiatan dapat berjalan dengan optimal.
Dekan Fakultas Hukum menegaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting bagi mahasiswa hukum sebagai bekal pengetahuan praktis mengenai kepemiluan dan demokrasi. Ia berharap kerja sama antara UNISSAS dan Bawaslu Kabupaten Sambas dapat terus berlanjut dalam berbagai program edukatif lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Fakultas Hukum UNISSAS dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
“Dukungan luar biasa dari pihak fakultas menunjukkan komitmen bersama dalam membangun pemahaman kepemiluan di kalangan generasi muda. Mahasiswa merupakan elemen strategis dalam pengawasan partisipatif, sehingga kegiatan seperti ini sangat penting untuk terus dilaksanakan,” ujar Yesi.
Artikel Terkait
Pastikan Keakuratan dan Validitas Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Sambas Awasi Coklit Terbatas dalam Rangka PDPB Tahun 2025
Bawaslu Sambas Berikan Pembekalan Kepemiluan Kepada Mahasiswa KKN UNISSAS
Bawaslu Kabupaten Sambas Perkuat Kolaborasi dengan Akademisi UNISSAS untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu
Bawaslu Kabupaten Sambas dan Politeknik Negeri Sambas Tanda Tangani MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Pemilu
Koordinasi Bawaslu dan KPU Kabupaten Sambas dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026