Momen Lucu, Ibu di Singkawang Ini Tak Kenali Pj Wali Kota Sumastro

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Jumat, 10 Maret 2023 | 11:19 WIB
Seorang ibu warga Kota Singkawang bersalaman bersama Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro setelah sebelumnya si ibu tidak mengenalinya.
Seorang ibu warga Kota Singkawang bersalaman bersama Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro setelah sebelumnya si ibu tidak mengenalinya.

Layaknya Wali Kota Definitif, Penjabat Wali Kota juga mengemban tugas yang sama seperti Wali Kota hasil Pilkada.

Baca Juga: Polisi Amankan Balok Kayu Sepanjang 80 Cm Terkait Kasus Pembunuhan di Sekip Lama Singkawang

Yang membedakannya hanya masa jabatannya. Wali Kota hasil Pilkada memiliki masa jabatan hingga 5 tahun, sementara Penjabat Wali Kota menjabat selama 1 tahun untuk kemudian dievaluasi kembali oleh Kemendagri.

Sebagai Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro berperan menjalankan roda kepemerintahan Kota Singkawang.

Masa jabatan Penjabat Wali Kota akan berakhir setelah Wali Kota Definitif telah dipilih rakyat melalui Pilkada pada 2024 mendatang. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X