YOKALBAR - Sebagian turap di sekitar sungai yang berlokasi dekat Pasar Aliayang Kota Singkawang, ambruk belum lama ini.
Belakangan diketahui, turap sepanjang 40 meter tersebut rusak akibat pekerjaan dengan alat berat yang dilakukan oleh seorang pengusaha berinisial A.
Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Singkawang, Arinta Kamesywara saat dikonfirmasi YoKalbar.
Menurut penuturan Arinta, dirinya sebagai bagian dari Pemerintah menilai baik aksi normalisasi yang dilakukan oleh pengusaha berinisial A tersebut.
Namun, lantaran dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah, menyebabkan hal yang tak diinginkan terjadi, seperti robohnya sebagian turap tersebut.
Seharusnya, lanjut Arinta, pengusaha tersebut harusnya berkoordinasi dengan pemerintah sehingga pelaksanaan normalisasi tersebut dapat berjalan sesuai prosedur.
PENYEBAB TURAP ROBOH
Arinta menjelaskan, pengusaha berinisial A tersebut melakukan normalisasi dengan menggunakan ekskavator di pinggir turap untuk mengeruk lumpur di sungai.
Namun, lumpur yang mampu di jangkau oleh ekskavator tersebut sangat terbatas.
Alhasil, lumpur di sungai yang diangkat tersebut hanya yang berada di dekat dasar turap berdiri.
Hal ini menyebabkan kekuatan turap untuk menahan tanah di atasnya menjadi melemah.
Ditambah lagi, lumpur tersebut ditimpun di atas tanah dekat sisi turap dan menambah beban turap.
Hanya beberapa jam usai pengerukan lumpur tersebut, turap pun roboh.
"Jadi sisi bawahnya melemah, sisi atasnya ditambah beban, makanya roboh," jelas Arinta.
Artikel Terkait
Edarkan Narkoba di Singkawang, Pemuda Asal Pontianak Ini Diciduk Polisi
289 Warga Singkawang Berhasil Diselamatkan Polisi Usai Menangkap 4 Pengedar Narkoba
Kabag Ops Polres Singkawang Ajak Masyarakat Perangi Narkoba: Musuh Kita Bersama
Kemenkeu Dorong Perumahan Ramah Lingkungan
Pemerintah Berikan Layanan Prioritas Bagi Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu