kalbar

Gaji Pokok Dosen Swasta Tidak Boleh di Bawah UMR , Berikut Aturannya Lengkapnya

Sabtu, 8 April 2023 | 15:27 WIB
Ilustrasi perhitungan gaji dosen swasta. (dok. Freepik).

Besaran THP didapatkan dari penghitungan pendapatan rutin maupun pendapatan insidentil dikurangi komponen potongan.

Pendapatan rutin merupakan sejumlah komponen gaji yang diterima tetap oleh karyawan setiap bulannya.

Baca Juga: Rekomendasi Objek Wisata di Singkawang, Nyaman Untuk Kumpul Bersama Keluarga

THP merupakan penghasilan yang diterima oleh karyawan yang sudah dikurangi oleh komponen potongan, seperti iuran BPJS dan pajak penghasilan pasal 21.

Jumlah take home pay biasanya lebih besar daripada gaji karena ada tambahan tunjangan dan sebagainya. (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini