LANGKAH TEGAS PEMERINTAH
Terkait kejadian ini, Arintan akan segera menyurati Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro.
Pasalnya turap tersebut harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan kerusakan di bagian lainnya.
Menurutnya, pengusaha berinisial A tersebut seharusnya memperbaiki turap yang dirusak tersebut.
"Tergantung pak Pj lagi, tapi pada dasarnya, itu (turap) harus diperbaiki oleh yang merusaknya," terang Arinta.
PEMERINTAH SUDAH BERENCANA LAKUKAN NORMALISASI
Selain itu, menurut Arinta pihaknya sebelumnya sudah berencana untuk menormalisasi sungai di dekat pasar Alianyang tersebut.
Rencana tersebut diambil usai adanya permintaan dari nelayan setempat.
Namun, pihaknya hingga kini masih berusaha meminjam ekskavator amfibi dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan I.
Alhasil rencana tersebut ditunda hingga pihaknya berhasil meminjam ekskavator amfibi tersebut. (*)