YOKALBAR - Tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) diciduk unit Reskrim Polsek Palmerah.
Ketiga pelaku berinisial DD (24), AR (26) dan SA (29) mulai melancarkan aksinya sejak tiga bulan belakangan.
Puluhan unit kendaraan roda dua dibawa kabur ketiga pelaku hanya dengan bermodalkan kunci leter T.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran didampingi Kanit reskrim AKP Roni S.Ag, SH, mengatakan kasus curanmor ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan polisi adanya curanmor pada 6 Mei 2024.
“Kita tindak lanjuti laporan tersebut dan dilakukan penyelidikan,” ujarnya saat konferensi pers dimapolsek, Selasa 28/5/2024.
Polisi menyelidiki dengan memeriksa saksi-saksi yang ada, hingga melakukan pengamatan cctv.
Dari penyelidikan yang dilakukan, ketiga pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Tak sampai 1×24 jam, ketiga pelaku diamankan di salah satu rumah kawasan Kebon Jeruk,” tegas Sugiran.
Baca Juga: Suami Aniaya Istri di Simalungun, Berakhir Damai Berkat Mediasi Bhabinkamtibmas
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku yang beraksi sejak tiga bulan belakangan ini sudah mencuri puluhan kendaraan.
Sugiran mengungkap, ketiga pelaku dalam satu malam bisa membawa kabur sebanyak tiga sepeda motor.
Dalam aksinya, para pelaku beraksi secara berkomplot dengan menggunakan satu sepeda motor saling berboncengan.
“Pelaku DD berperan sebagai pilot, AR berperan menjebol kunci kontak, dan SA berperan mencari sasaran dan membawa kabur hasil curian,” tukasnya.
Artikel Terkait
Polisi Olah TKP Penembakan di Warung Kopi Milik Warga di Simalungun
Polisi 7 Remaja di Sorong Kota Cabuli Anak di Bawah Umur di Sorong Kota
Suami Aniaya Istri di Simalungun, Berakhir Damai Berkat Mediasi Bhabinkamtibmas
Sosialisasikan Dampak Buruk KDRT dan Pelecehan Seksual Dalam Keluarga, IPTU Utun Utami: Rusak Fisik dan Psikis