Mobil Terbakar di SPBU Galing, Polisi 'Cium' Dugaan Tangki Siluman

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Kamis, 11 Juli 2024 | 23:12 WIB
Diduga Mobil Tangki Siluman Terbakar di SPBU (yokalbar )
Diduga Mobil Tangki Siluman Terbakar di SPBU (yokalbar )

 

YOKALBAR  SAMBAS - Sebuah mobil diduga penimbun BBM atau tangki siluman terbakar. Mobil jenis Suzuki Carry dengan nopol KB 1497 AH itu terbakar hebat saat sedang mengisi BBM jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 66.794.03 di Kec Galing, Kabupaten Sambas, Kamis (11/07/2024) siang.

Kebakaran yang melalap mobil tersebut di SPBU Galing 66.794.03, membuat geger masyarakat sekitar.

Mereka yang berlalu lalang di lokasi kejadian merasa panik, karena khawatir api akan menyambar jaringan penyaluran BBM, hingga mengakibatkan ledakan dan kebakaran hebat.

Baca Juga: Manfaat Akar Kelapa untuk Pria, Salah Satunya Cegeh Prostat

Baca Juga: Inggris Lolos ke Final Euro 2024 Usai Dramatis Kalahkan Belanda 2-1

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan mobil yang terbakar, milik Nazri warga Dusun Kupak Rebung, Desa Ratu Sepudak, Kecamatan Galing.

"Peristiwa kebakaran ini terjadi pada siang tadi, saat sedang mengisi bahan bakar, mobil itu tiba-tiba mengeluarkan api dari dalam mobil," kata AKP Rahmad Kartono.

Akibat kejadian itu, Nazri selaku pemilik mobil mengalami luka bakar hingga di bawa ke Puskesmas Galing Untuk dilakukan perawatan medis.

"Untuk penyebab dalam kebakaran itu diduga konsleting mesin mobil tersebut," jelasnya.

Usai kebakaran mobile tersebut, Satreskrim Polres Sambas langsung memasang police line di SPBU 66.794.03 Galing.

*Diduga Penyalahgunaan BBM, Polres Sambas Akan Tindak Tegas SPBU 66.794.03 Galing*

Berdasarkan dari informasi masyarakat, bahwa SPBU Galing dengan nomor 66.794.03 diduga sering di jadikan tempat untuk menampung tangki siluman dalam pengisian BBM subsidi.

Salah satunya diduga menjadi tangki siluman adalah mobil yang terbakar di SPBU Galing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X