“Kalau memang tangki siluman, akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan pihaknya akan berkomitmen menindak tegas dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut secara profesional dan prosedural.
"Kita dapat membuktikan apakah pihak SPBU 66.794.03 Galing ini melakukan kesalahan atau tidak. Kemudian kebakaran ini diakibatkan oleh permainan yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan pengepul atau penampung minyak subsidi," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolda Kalbar telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk mengawal distribusi BBM Subsidi agar tepat sasaran dan dapat digunakan oleh warga disekitar SPBU. Apabila ada pelanggaran hukum agar ditindak secara tegas.
*Warga Minta Tertibkan Tangki Siluman*
Dalam insiden kebakaran di SPBU 66.794.03 Galing sempat viral di media sosial Facebook, warganet meminta pihak kepolisian segera menindaktegas tangki siluman. Bahkan berbagai komentar pun dilontarkan oleh warganet.
Artikel Terkait
Benarkah Timnas Brasil di Copa America 2024 Merupakan Salah Satu Skuad Terburuk dalam Sejarah?
Guru Honorer Lampung Utara Mengungkapkan Keluhannya Tentang Kurangnya Peluang PPPK dan Gaji Rendah
4 Anggota DPRD Jawa Timur Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah
Bawaslu Temukan Beragam Pelanggaran dan Ketidaksesuaian Prosedur Dalam Proses Coklit di Pasuruan