Polisi Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu dari Kalimantan Barat ke Jakarta

photo author
Turnado, YoKalbar
- Kamis, 18 Juli 2024 | 14:43 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu dari Kalimantan Barat ke Jakarta (SS Info Sambas)
Polisi Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu dari Kalimantan Barat ke Jakarta (SS Info Sambas)

Yokalbar - Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 19 kilogram yang dikirim dari Kalimantan Barat menuju Jakarta.

Dalam operasi ini, empat orang pelaku berhasil ditangkap, salah satunya adalah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Pontianak, berinisial BR.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian, BR diketahui berperan sebagai pengendali dalam pengiriman paket sabu tersebut.

Baca Juga: KRONOLOGI Oknum Tokoh Masyarakat Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun di Singkawang

Dari dalam Lapas, BR mengatur segala rencana dan instruksi untuk mengirimkan sabu dari Pontianak ke Jakarta.

Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 19 kilogram ini.

Thelly menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan di Hotel Garuda, Jalan Pahlawan, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Minggu, 7 Juli lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, seorang pelaku berinisial LS berhasil ditangkap di salah satu kamar hotel dengan barang bukti berupa satu klip plastik transparan berisi sabu.

Dari penangkapan LS, pihak kepolisian mendapatkan informasi tambahan mengenai keterlibatan rekan-rekannya dalam penyelundupan tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat, salah satu rekan LS, berinisial JS alias AW, telah ditugaskan untuk membawa paket sabu seberat 19 kilogram ke Jakarta melalui jalur laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kepolisian langsung bergerak dan melakukan pengintaian di pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Pada akhirnya, dari hasil pengintaian tersebut, anggota kepolisian berhasil menangkap JS alias AW dengan barang bukti berupa dua buah tas yang berisi 19 paket sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Baca Juga: BREAKING NEWS - 2 Sepeda Motor Terbakar Saat Kecelakaan, 3 Korban Alamai Luka Bakar Serius

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X