YOKALBAR - Kepolisian Sektor Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang tukang ojek, Misdi (64), yang menjadi korban begal pada awal April lalu.
Rekonstruksi berlangsung Rabu pagi, 28 Mei 2025, di tiga titik lokasi di Kecamatan Sei Rampah, dengan memperagakan 17 adegan.
Rekonstruksi dimulai pukul 09.18 WIB dengan apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujenderal, SH MH, lalu dilanjutkan pembukaan kegiatan oleh Kanit Reskrim Iptu Anggiat Sidabutar, SH.
Baca Juga: Konflik PKL vs Satpam di Kendal Berujung Damai Usai Dimediasi Polisi
Pelaku, Eko Julianto alias Eko (25), memperagakan seluruh adegan kekerasan yang nyaris merenggut nyawa korban.
Peristiwa bermula saat tersangka menyewa jasa ojek korban pada 2 April 2025 sore.
Dengan dalih hendak diantar ke rumah neneknya, Eko menggiring korban ke area perkebunan yang sepi.
Di sana, korban tiba-tiba diserang dari belakang. Tersangka menggunakan pisau cutter untuk menggorok leher korban sebanyak dua kali.
Baca Juga: Milimi Narkoba, Pria asal Majene Dibekuk Polisi
Korban sempat melawan. Ia menahan serangan dengan tangan kosong, sebelum akhirnya terjatuh. Dalam keadaan terluka, korban terus berupaya mempertahankan diri.
Ia bahkan sempat memukul wajah pelaku menggunakan batang ubi, membuat pelaku kabur ke semak-semak.
Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga.
Dalam keadaan bersimbah darah, ia ditolong saksi, Zainal Abidin Marpaung, yang kemudian membawanya ke RS Sultan Sulaiman setelah klinik terdekat tak sanggup menangani lukanya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Pekalongan Berakhir Damai Usai Dimediasi Polisi
Artikel Terkait
Polri Salurkan 5000 Paket Sembako Untuk Korban Gempa di Bengkulu
Tindak Pidana Premanisme Pemerasan dan Pembakaran di Popayato Berakhir Damai
Kasus Penganiayaan di Pekalongan Berakhir Damai Usai Dimediasi Polisi
Milimi Narkoba, Pria asal Majene Dibekuk Polisi
Konflik PKL vs Satpam di Kendal Berujung Damai Usai Dimediasi Polisi